- cross-posted to:
- [email protected]
- cross-posted to:
- [email protected]
Kasus Perceraian selama tahun 2023 di berbagai daerah di Indonesia sangat tinggi.
Mirisnya, kasus perceraian itu terjadi akibat gugatan oleh istri kepada suami yang dipicu faktor ekonomi. Gugatan terjadi karena judi online yang menimbulkan ketagihan pada suami hingga berdampak pada ekonomi keluarga.
Berdasarkan data terhimpun mayoritas kasus perceraian merupakan gugatan istri terhadap suami.
Jadi alasan utamanya karena ketagihan judi, susah sih kalau saya lihat, kalau sudah kena judi, dan kemudian tidak mau mengakui dan berusaha memperbaikinya.
Karena kalau tidak ada niat, ya akan kembali lagi keinginan untuk “adu untung” nya itu
Yang beginian seharusnya ditangani oleh banyak orang dan sebaiknya di support pemerintah, dan bisa dianggap sebagai salah satu ketergantungan, seperti narkoba dan lainnya.