Suryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.

Akhirnyaaaaaaaaaaaa

  • alien@lemmy.my.id
    link
    fedilink
    Bahasa Indonesia
    arrow-up
    2
    arrow-down
    1
    ·
    1 year ago

    Wah bukannya kemarin itu sudah ada hibauan supaya tidak bikin app lagi? Apa app ini mungkin di kembangkan sebelum hibauan itu ada ya? mikir